Bidahnya Dzikir Jamaah Ala Arifin Ilham (4) 

Semua Bidah Dalam Agama Adalah Sesat

Diriwayatkan oleh Imam Muslim dari hadits Jabir Radhiyallahu’anhu berkata : Bahwa sesungguhnya Rasululloh Shalallahu alaihi wa sallam berkata di saat beliau berkhutbah :
“Amma Ba’du, sesungguhnya sebaik-baik berita adalah kitabulloh, dan sebaik-baik petunjuk adalah petunjuk Muhammad Shalallahu alaihi wa sallam, dan sejelek-jelek perkara adalah perkara yang diada-adakan, dan setiap bid’ah adalah kesesatan.” 
(HR Muslim:867)
Berkata Abdulloh bin Umar Radhiyallahu’anhu :
“Setiap bid’ah adalah kesesatan walaupun dianggap baik oleh manusia.” (Diriwayatkan oleh Al-Lalikai dalam Syarah Ushul I’tiqod Ahlus Sunnah Wal Jama’ah)
Semua Bidah Dalam Agama Adalah Sesat

Diriwayatkan oleh Imam Muslim dari hadits Jabir Radhiyallahu’anhu berkata : Bahwa sesungguhnya Rasululloh Shalallahu alaihi wa sallam berkata di saat beliau berkhutbah :
“Amma Ba’du, sesungguhnya sebaik-baik berita adalah kitabulloh, dan sebaik-baik petunjuk adalah petunjuk Muhammad Shalallahu alaihi wa sallam, dan sejelek-jelek perkara adalah perkara yang diada-adakan, dan setiap bid’ah adalah kesesatan.” 
(HR Muslim:867)
Berkata Abdulloh bin Umar Radhiyallahu’anhu :
“Setiap bid’ah adalah kesesatan walaupun dianggap baik oleh manusia.” (Diriwayatkan oleh Al-Lalikai dalam Syarah Ushul I’tiqod Ahlus Sunnah Wal Jama’ah)


Berkata Al Imam Asy Syathibi : “Ketahuilah, Semoga Alloh merahmatimu. Bahwa apa yang telah disebutkan berupa dalil-dalil adalah hujjah secara umum tercelanya (bid’ah) dari beberapa sisi :
Pertama : Bahwa riwayat tersebut datang secara mutlak dan umum, dengan banyaknya riwayat namun tidak terdapat pengecualian sama sekali, tidak ada riwayat yang menjelaskan bahwa diantara (bid’ah) ada yang berupa petunjuk, tidak ada pula disebutkan: setiap bid’ah sesat kecuali ini dan itu dari berbagai macam makna. Ini menunjukkan bahwa seluruh dalil tersebut di atas hakikatnya yang dzahir berupa lafadz ‘kullu’ (seluruhnya).
Kedua : Bahwa telah ditetapkan dalam prinsip-prinsip yang ilmiah bahwa setiap kaidah menyeluruh atau dalil syar’i yang bersifat menyeluruh bila berulang-ulang disebutkan dibanyak tempat, dan didatangkan sebagai penguat terhadap makna-makna ushul dan furu’ dan tidak pernah disertai pengkhususan di saat seringnya disebutkan, maka itu merupakan dalil atas ketetapan lafadz tersebut bersifat umum
Ketiga : Ijma’ para Ulama Salaf dari kalangan shahabat, tabi’in dan setelah mereka atas tercelanya bid’ah, dan menjelekkannya, berlari meninggalkan orang yang disifati sebagai ahlul bid’ah, dan tidak ada sedikitpun dari mereka sikap tawaqquf (abstain) atau ragu, maka ini merupakan ijma’ yang ditetapkan yang menunjukkan bahwa setiap bid’ah tidak ada yang benar, bahkan termasuk kebatilan


Apa Lagi yang Engkau Tuntut Wahai Wanita?

Penulis: Al-Ustadzah Ummu Ishaq Al-Atsariyyah
Sakinah, Wanita Dalam Sorotan, 23 - Juni - 2007, 22:29:03
Kehancuran sebuah rumah tangga karena salah satu di antara suami atau istri berbuat selingkuh, rasanya telah menjadi berita yang amat biasa. Bukan hanya terjadi di kalangan selebritis, namun juga banyak terjadi di rumah tangga sekitar kita. Fenomena ini merupakan secuil dari petaka yang muncul karena wanita muslimah tergoda dengan slogan-slogan emansipasi.

Ibarat sebuah permata yang sangat berharga, ditempatkan di tempat yang bagus, yang tak gampang terjamah. Itulah wanita dalam Islam. Bukan sekedar omong kosong bila kita katakan bahwa wanita benar-benar mendapatkan kemuliaannya dalam Islam. Pembicaraan tentang hal ini telah kita lewati dalam edisi yang lalu. Namun sayangnya banyak orang yang tidak mau menoleh kepada perlakuan istimewa dari agama yang mulia ini, sehingga mereka menengok ke Barat, ingin beroleh konsep bagaimana mengangkat harkat dan martabat wanita ala Barat.
Orang-orang seperti ini biasanya sudah tertular penyakit minder jadi orang Islam. Atau lebih parahnya, fobi bahkan anti terhadap semua yang berbau Islam namun kagum kepada semua yang datang dari Barat, walaupun itu adalah kesesatan yang dipoles dengan bungkus warna-warni. Timbullah kekaguman mereka kepada wanita-wanita di Barat yang bebas berkeliaran mengejar karir di luar rumah sebagaimana lelaki. Berdiri sama tinggi dan duduk sama rendah dengan lelaki. Diteriakkanlah kepada para wanita agar meniru wanita-wanita Barat, hingga tampaklah akibatnya yang mengerikan ketika gayung bersambut.
Dan hari ini maupun hari-hari sebelumnya, kita telah melihat hasil teriakan tersebut…
Para wanita berseliweran di setiap tempat keramaian, di kantor, di lapangan… Dan ini adalah pemandangan yang biasa setiap harinya. Para wanita itu mengejar dunianya dengan menjunjung setinggi-tingginya slogan emansipasi.
Kalau dulu, para lelaki baik itu ayah, kakek, suami, paman, ataupun saudara laki-laki, demikian cemburu dengan wanitanya bila sampai terlihat oleh lelaki yang bukan mahramnya, namun kita dapati pada hari ini, di zaman kemajuan ini, rasa cemburu sudah ketinggalan kereta. Tak ada lagi tempat untuknya, bukan zamannya lagi. Ayah, suami, paman dan saudara laki-laki membukakan pintu rumah selebar-lebarnya bagi si wanita untuk mengepakkan sayap kebebasan, menurut mereka.
Para lelaki tak lagi cemburu, sementara si wanita tak lagi memiliki rasa malu. Lalu, diayunkannya langkahnya sampai melampaui pagar ‘istana’nya. Selanjutnya dapat kita duga kerusakan apa yang bakal terjadi bila jalan-jalan dan tempat-tempat di luar rumah dipenuhi wanita, bercampur baur dengan lelaki. Ini semua akibat kebodohan dan jauhnya mereka dari agama, kemudian akibat termakan emansipasi.

Apa itu Emansipasi?
Kami tak bermaksud berbicara panjang lebar tentang emansipasi, karena materi ini akan dibahas secara meluas di majalah kesayangan kita ini dalam edisi-edisi mendatang, Insya Allah. Namun tidak mengapa, kami sedikit menyentil permasalahan ini karena berkaitan dengan pembahasan kami di rubrik ini dalam edisi yang telah lalu.
Kalau ada yang bertanya, apa itu emansipasi? Maka secara praktis kita katakan bahwa yang dimaukan dengan emansipasi oleh para penyerunya adalah upaya mempersamakan wanita dengan lelaki dalam segala bidang kehidupan, baik secara intelektual maupun fisik.
Emansipasi dipandang sebagai kemajuan bagi kaum wanita, yang berarti kebebasan bagi wanita untuk melakukan apa saja yang diinginkan dan menjalani profesi apa saja. Bukan lagi pemandangan aneh bila kita dapati seorang wanita menjadi sopir truk, kondektur, kuli bangunan, tukang parkir, satpam…. Jangan heran bila wanita bisa menjadi perdana menteri, pilot, jenderal bahkan presiden. Walhasil, kalau lelaki bisa unjuk otak dan ototnya dalam segala lapangan penghidupan maka wanita pun dituntut harus bisa dan harus diberi porsi yang sama. Kalau tidak seperti itu, berarti merendahkan wanita dan menginjak hak asasinya!!! Demikian lolongan mereka.
Sesuai atau tidak defenisi emansipasi yang disebutkan di sini dengan defenisi palsu yang mereka –kaum feminis– berikan, tidaklah jadi soal. Yang penting demikianlah kenyataan praktik emansipasi di masyarakat kita. Wallahu a’lam.

Kapan Muncul Emansipasi?
Tidak terlalu penting untuk kita sebutkan di sini kapan gerakan emansipasi ini muncul untuk pertama kalinya. Yang jelas, gerakan ini pertama kali berbentuk slogan pendidikan akademis bagi kaum wanita. Slogan-slogan itu pada awalnya nampak menarik karena mengusahakan peningkatan kecerdasan dan pengetahuan kaum wanita, agar dapat melahirkan generasi baru yang lebih cakap dan lebih berkualitas.
Tetapi, di kemudian hari setelah tercapainya tujuan pertama, gerakan ini mulai melakukan tipu daya baru yang tentu saja dibungkus dengan kata-kata indah nan menawan, yakni persamaan hak pria dan wanita secara mutlak dan kebebasan karir wanita di segala bidang.
Dengan iming-iming yang menarik ini, tak pelak lagi banyak kaum hawa yang tertipu dan terbawa arus gelombang emansipasi. Bahkan hembusan emansipasi seolah angin sejuk bagi masa depan mereka.
Terlahir di negeri Eropa Barat, emanisipasi jelas mewakili pemikiran bangsa yang sangat jauh dari tuntunan agama Allah Subhanahu wa Ta’ala ini. Bahkan mereka adalah budak-budak hawa nafsu, kesyirikan, dan kekufuran. Kaum wanita dalam masyarakat penyembah salib tersebut sama sekali tidak mendapatkan perlakuan yang semestinya. Mereka diibaratkan barang yang dapat diperjualbelikan di pasaran, dianggap sebagai sampah dan budak pemuas hawa nafsu.
Para pemuka agama mereka bahkan menyimpulkan bahwa wanita adalah makhluk pembawa kejahatan, musuh keselamatan, penunggu neraka, semata-mata dicipta untuk melayani lelaki, dianggap sejenis hewan yang harus dipukul, dan merupakan tangan dari tangan-tangan setan. Dan masih banyak lagi sebutan dan gelar-gelar jelek yang mereka berikan kepada kaum wanita. Dalam kenyataan buruk seperti itulah dihembuskan ‘angin segar’ emansipasi, agar wanita terlepas dari perbudakan dan perlakuan buruk kaum lelaki. Agar wanita mendapatkan hak asasinya sebagai manusia yang selama ini telah diinjak-injak oleh lelaki.
Bila demikian kenyataan yang melatarbelakangi lahirnya emansipasi, apakah pantas wanita muslimah ikut-ikutan menjayakan gerakan ini sementara ia telah dimuliakan dalam Islam, diberikan perlindungan dan kedudukan mulia? Sungguh kebodohan telah meracuninya. Andai ia tahu kemuliaan yang diberikan Islam padanya…. Kemuliaan yang membuat iri wanita-wanita Barat !!!.

Racun Emansipasi
Propaganda yang laris manis ini banyak menebarkan racun di tengah masyarakat. Kaum wanita berbondong-bondong menyerbu tiap bidang kehidupan dan lapangan pekerjaan. Tak peduli apakah hal itu sesuai dengan fitrahnya atau tidak. Akibatnya, jumlah pengangguran di kalangan lelaki meningkat karena lapangan pekerjaannya telah direbut oleh wanita.
Dewasa ini tak jarang wanita memasuki bidang-bidang yang ‘berotot’, yang tentunya standar yang dipakai adalah standar yang biasa berlaku pada kaum lelaki, karena memang demikian kebutuhannya. Wanita yang masuk ke bidang ini berarti harus menyesuaikan diri dengan standar yang ada, sementara wanita diciptakan dengan struktur tubuh yang berbeda dengan lelaki. Lalu pekerjaan apa yang dapat diselesaikannya dengan baik?
Sementara itu, di tempat kerjanya wanita tidak jarang menjadi korban pelecehan -lisan maupun tindakan- dari lawan jenisnya, baik dari rekan kerja ataupun atasannya. Nilai wanita jadi begitu rendah, tak lebih sebagai obyek dari pandangan mata-mata nakal. Kehadirannya di tempat kerja tak jarang hanya sebagai ‘penyegar’ suasana.
Kemerosotan akhlak terjadi di kalangan masyarakat dengan lepasnya wanita dari rumahnya. Lelaki jadi terfitnah1 dengan bebasnya wanita berkeliaran di sekitarnya. Padahal Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah bersabda:
مَا تَرَكْتُ بَعْدِي فِتْنَةً أَضَرَّ عَلَى الرِّجَالِ مِنَ النِّسَاءِ
“Tidaklah aku tinggalkan setelahku fitnah yang lebih berbahaya bagi laki-laki daripada fitnah wanita.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim)
Wanita dan lelaki bebas bercampur baur dalam satu tempat tanpa adanya pemisah (ikhtilath). Padahal Islam telah melarang hal ini karena ikhtilath merupakan pintu yang mengantarkan pada perbuatan keji dan mungkar, mendekatkan pada perbuatan zina. Allah Subhanahu wa Ta’ala memperingatkan:
وَلاَ تَقْرَبُوا الزِّنَا إِنَّهُ كَانَ فَاحِشَةً وَسَاءَ سَبِيْلاً
“Dan janganlah kalian mendekati zina, sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan keji dan suatu jalan yang amat buruk.” (Al-Isra`: 32)
Gejala lain yang kini terlihat di kalangan mereka yang menjadi korban emansipasi adalah sepinya ikatan pernikahan. Wanita yang sibuk dengan karirnya lebih suka hidup sendiri daripada harus terikat dengan tanggung jawab mengurus suami, rumah dan anak. Terkadang si wanita lebih memilih hidup bebas, dan bergaul dengan lelaki mana saja yang ia inginkan. Na’udzubillah min dzalik (kita berlindung kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala dari hal itu).
Tuntutan agar wanita meraih pendidikan formal yang tinggi ternyata mengharuskan si wanita mempraktikkan ilmunya di lapangan, walau ia harus meninggalkan suami, anak, dan rumahnya. Karena tuntutan ekonomi yang semakin meningkat, semangat cinta kehidupan dunia berikut perhiasannya semakin meninggi, akhirnya para wanita merasa harus bekerja di luar rumah untuk menambah penghasilan keluarga. Timbullah dilema antara mengurus rumah tangga dengan kepentingan pekerjaannya. Tak jarang mereka menyisihkan urusan rumah tangga. “Bisa diserahkan kepada pembantu,” kata mereka.
Saat ini, terlalu banyak kita dapati anak-anak yang dibesarkan oleh pembantunya, sementara ibunya hanya menjadi pengawas dari jauh. Berbagai masalah timbul karenanya. Anak-anak menjadi nakal karena kurang perhatian. Mereka lari keluar rumah untuk mencari kompensasi, mengais-ngais kasih sayang yang mungkin masih tersisa.
Rumah tangga terbengkalai, suami pun menyeleweng. Si wanita itu sendiri mendapatkan godaan dari kawan sekerja yang lebih tampan menawan daripada suami di rumah. Akibatnya si wanita pun terdorong untuk berbuat serong. Dan akhirnya…. pernikahan berakhir dengan perceraian. Tinggallah anak-anak sebagai korbannya.
ظَهَرَ الْفَسَادُ فِي الْبَرِّ وَالْبَحْرِ بِمَا كَسَبَتْ أَيْدِي النَّاسِ لِيُذِيْقَهُمْ بَعْضَ الَّذِي عَمِلُوا لَعَلَّهُمْ يَرْجِعُوْنَ
“Telah nampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan perbuatan tangan manusia, supaya Allah merasakan kepada mereka sebagian dari akibat perbuatan mereka, agar mereka mau kembali ke jalan yang benar.” (Ar-Rum: 41)
Sebenarnya terlalu banyak dampak emansipasi untuk disebutkan di sini. Cukuplah apa yang telah kami sebutkan sebagai contoh. Yang perlu diingat oleh setiap wanita, bahwa emansipasi sama sekali bukanlah solusi untuk mendapatkan pengakuan masyarakat terhadap dirinya. Karena emansipasi yang lebih dahulu telah diperjuangkan oleh wanita Barat hanya menghasilkan penderitaan yang lebih parah bagi kaum wanita.
Setelah tercapai apa yang menjadi tujuan ternyata timbul akibat yang buruk bagi individu, masyarakat dan generasi penerus. Dilanggarnya tuntunan Islam tanpa rasa takut kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala, dicampakkannya hijab, dibuangnya rasa malu, lahirnya anak yang tak diketahui siapa orang tuanya, perpecahan keluarga, mudahnya kawin cerai, kebebasan hubungan lelaki dan wanita, dan sebagainya menjadikan kehidupan para pelaku serta korban emansipasi dipenuhi stres dan depresi. Wallahul musta’an.
Kita berlindung kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala dari akibat yang diperbuat oleh orang-orang yang jahil dan zalim di antara kita.
Bila sudah seperti ini keadaannya, tidak ada solusi yang lebih tepat kecuali kembali kepada ajaran Islam yang benar. Kembali kepada tuntunan Allah Subhanahu wa Ta’ala dan Rasul-Nya.
Kembalilah engkau wahai wanita kepada fitrahmu! Lihatlah bagaimana Islam telah memuliakanmu! Pegangilah apa yang diajarkan Nabimu, niscaya kebahagiaan di dua negeri akan kau raih.
Wallahu a’lam.

1 Yang dimaksud dengan fitnah di sini adalah sesuatu yang membawa kepada ujian, bala, dan adzab.


Silahkan mengcopy dan memperbanyak artikel ini
dengan mencantumkan sumbernya yaitu : www.asysyariah.com





Acara Pemburu Hantu Merusak Aqidah ?
Penulis: Al-Ustadz Muslim Abu Ishaq Al-Atsari
Aqidah, 05 Mei 2006, 21:22:45
Abu Hurairah radhiallahu 'anhu berkisah dalam sebuah hadits yang panjang:
وَكَّلَنِيْ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِحِفْظِ زَكاَةِ رَمَضَانَ، فَأَتَانِي آتٍ فَجَعَلَ يَحْثُوْ مِنَ الطَّعَامِ، فَأَخَذْتُهُ وَقُلْتُ: وَاللهِ، لأَرْفَعَنَّكَ إِلَى رَسُوْلِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ. قَالَ: إِنِّي مُحْتَاجٌ وَعَلَيَّ عِيَالٌ، وَلِي حَاجَةٌ شَدِيْدَةٌ. قَالَ: فَخَلَّيْتُ عَنْهُ. فَأَصْبَحْتُ، فَقَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: يَا أَبَا هُرَيْرَةَ، مَا فَعَلَ أَسِيْرُكَ الْبَارِحَةَ؟. قَالَ: قُلْتُ: يَا رَسُوْلَ اللهِ، شَكَا حَاجَةً شَدِيْدَةً وَعِيَالاً، فَرَحِمْتُهُ فَخَلَّيْتُ سَبِيْلَهُ. قَالَ: أَمَا إِنَّهُ قَدْ كَذَبَكَ، وَسَيَعُوْدُ. فَعَرَفْتُ أَنَّهُ سَيَعُوْدُ لِقَوْلِ رَسُوْلِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: إِنَّهُ سَيَعُوْدُ. فَرَصَدْتُهُ، فَجَعَلَ يَحْثُوْ مِنَ الطَّعَامِ، فَأَخَذْتُهُ فَقُلْتُ: لأَرْفَعَنَّكَ إِلَى رَسُوْلِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ. قَالَ: دَعْنِي فَإِنِّي مُحْتَاجٌ، وَعَلَيَّ عِيَالٌ، لاَ أَعُوْدُ. فَرَحِمْتُهُ فَخَلَّيْتُ سَبِيْلَهُ. فَأَصْبَحْتُ، فَقَالَ لِي رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: يَا أَبَا هُرَيْرَةَ ماَ فَعَلَ أَسِيْرُكَ؟ قُلْتُ: يَا رَسُوْلَ اللهِ شَكَا حَاجَةً شَدِيْدَةً وَعِيَالاً، فَرَحِمْتُهُ فَخَلَّيْتُ سَبِيْلَهُ. قَالَ: أَمَا إِنَّهُ قَدْ كَذَبَكَ، وَسَيَعُوْدُ. فَرَصَدْتُهُ الثَّالِثَةَ، فَجَعَلَ يَحْثُوْ مِنَ الطَّعاَمِ، فَأَخَذْتُهُ فَقُلْتُ: لأَرْفَعَنَّكَ إِلَى رَسُوْلِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، وَهَذَا آخِرُ ثَلاَثِ مَرَّاتٍ، إِنَّكَ تَزْعُمُ لاَ تَعُوْدُ ثُمَّ تَعُوْدُ. قَالَ: دَعْنِي أُعَلِّمُكَ كَلِمَاتٍ يَنْفَعُكَ اللهُ بِهَا. قُلْتُ: مَا هُنَّ؟ قَالَ: إِذَا أََوَيْتَ إِلَى فِرَاشِكَ فَاقْرَأْ آيَةَ الْكُرْسِي {اللهُ لاَ إِلهَ إِلاَّ هُوَ الْحَيُّ الْقَيُّوْمُ} (البقرة: 255) حَتَّى تَخْتِمَ الآيَةَ، فَإِنَّكَ لَنْ يَزَالَ عَلَيْكَ مِنَ اللهِ حَافِظٌ، وَلاَ يَقْرِبَنَّكَ شَيْطَانٌ حَتَّى تُصْبِحَ. فَخَلَّيْتُ سَبِيْلَهُ. فَأَصْبَحْتُ، فَقَالَ لِي رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: مَا فَعَلَ أَسِيْرُكَ الْبَارِحَةَ؟ قُلْتُ: يَا رَسُولَ اللهِ، زَعَمَ أَنَّهُ يُعَلِّمُنِي كَلِمَاتٍ يَنْفَعُنِيَ اللهُ بِهَا فَخَلَّيْتُ سَبِيْلَهُ. قَالَ: مَا هِيَ؟ قُلْتُ: قَالَ لِي: إِذَا أَوَيْتُ إِلَى فِرَاشِكَ فَاقْرَأْ آيَةَ الْكُرْسِي {اللهُ لاَ إلَهَ إِلاَّ هُوَ الْحَيُّ الْقَيُّوْمُ} وَقَالَ لِي: لَنْ يَزَالَ عَلَيْكَ مِنَ اللهِ حَافِظٌ، وَلاَ يَقْرَبُكَ شَيْطَانٌ حَتَّى تُصْبِحَ. وَكَانُوْا أَحْرَصَ شَيْءٍ عَلَى الْخَيْرِ. فَقاَلَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: أَمَا إِنَّهُ قَدْ صَدَقَكَ وَهُوَ كَذُوْبٌ، تَعْلَمُ مَنْ تُخَاطِبُ مُذْ ثَلاَثِ لَيَالٍ يَا أَبَا هُرَيْرَةَ؟ قَالَ: لاَ. قَالَ: ذَاكَ شَيْطَانٌ.
Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam menugaskanku untuk menjaga zakat Ramadhan (berupa makanan, pent.). Tiba-tiba seseorang datang. Mulailah ia mengutil makanan zakat tersebut. Aku pun menangkapnya seraya mengancamnya: “Sungguh aku akan membawamu ke hadapan Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam untuk aku adukan perbuatanmu ini kepada beliau.” Orang yang mencuri itu berkata: “Aku butuh makanan, sementara aku memiliki banyak tanggungan keluarga. Aku ditimpa kebutuhan yang sangat.” Karena alasannya tersebut, aku melepaskannya. Di pagi harinya, Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bertanya: “Wahai Abu Hurairah, apa yang diperbuat tawananmu semalam?” “Wahai Rasulullah, ia mengeluh punya kebutuhan yang sangat dan punya tanggungan keluarga. Aku pun menaruh iba kepadanya hingga aku melepaskannya,” jawabku. Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: “Sungguh dia telah berdusta kepadamu dan dia akan kembali lagi.” (Di malam berikutnya) aku yakin pencuri itu akan kembali lagi karena Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam menyatakan: “Dia akan kembali.” Aku pun mengintainya, ternyata benar ia datang lagi dan mulai menciduk makanan zakat. Kembali aku menangkapnya seraya mengancam: “Sungguh aku akan membawamu ke hadapan Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam untuk aku adukan perbuatanmu ini kepada beliau.” “Biarkan aku karena aku sangat butuh makanan sementara aku memiliki tanggungan keluarga. Aku tidak akan mengulangi perbuatan ini lagi.” Aku kasihan kepadanya hingga aku melepaskannya. Di pagi harinya, Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bertanya: “Wahai Abu Hurairah, apa yang diperbuat oleh tawananmu?” “Wahai Rasulullah, ia mengeluh punya kebutuhan yang sangat dan punya tanggungan keluarga, aku pun iba kepadanya hingga aku pun melepaskannya,” jawabku. Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: “Sungguh dia telah berdusta kepadamu dan dia akan kembali lagi.” Di malam yang ketiga, aku mengintai orang itu yang memang ternyata datang lagi. Mulailah ia menciduk makanan. Segera aku menangkapnya dengan mengancam: “Sungguh aku akan membawamu ke hadapan Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam untuk aku adukan perbuatanmu ini kepada beliau. Ini untuk ketiga kalinya engkau mencuri, sebelumnya engkau berjanji tidak akan mengulangi perbuatanmu tetapi ternyata engkau mengulangi kembali.” “Lepaskan aku, sebagai imbalannya aku akan mengajarimu beberapa kalimat yang Allah akan memberikan manfaat kepadamu dengan kalimat-kalimat tersebut,” janji orang tersebut. Aku berkata: “Kalimat apa itu?” Orang itu mengajarkan: “Apabila engkau berbaring di tempat tidurmu, bacalah ayat Kursi: اللهُ لاَ إلَهَ إِلاَّ هُوَ الْحَيُّ الْقَيُّوْمُ (Al-Baqarah: 255) hingga engkau baca sampai akhir ayat. Bila engkau membacanya maka terus menerus engkau mendapatkan penjagaan dari Allah dan setan sekali-kali tidak akan mendekatimu sampai pagi hari.” Aku pun melepaskan orang itu, hingga di pagi hari Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam kembali bertanya kepadaku: “Apa yang diperbuat tawananmu semalam?” Aku menjawab: “Wahai Rasulullah, ia berjanji akan mengajariku beberapa kalimat yang Allah akan memberikan manfaat kepadaku dengan kalimat-kalimat tersebut, akhirnya aku membiarkannya pergi.” “Kalimat apa itu?”, tanya Rasulullah. Aku berkata: “Orang itu berkata kepadaku: `Apabila engkau berbaring di tempat tidurmu, bacalah ayat Kursi dari awal hingga akhir ayat: اللهُ لاَ إلَهَ إِلاَّ هُوَ الْحَيُّ الْقَيُّوْمُ’. Ia katakan kepadaku: `Bila engkau membacanya maka terus menerus engkau mendapatkan penjagaan dari Allah dan setan sekali-kali tidak akan mendekatimu sampai pagi hari’.” Sementara mereka (para shahabat) merupakan orang-orang yang sangat bersemangat terhadap kebaikan [1]. Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam berkata: “Sungguh kali ini ia jujur kepadamu padahal ia banyak berdusta. Engkau tahu siapa orang yang engkau ajak bicara sejak tiga malam yang lalu, ya Abu Hurairah?.” “Tidak,” jawabku. “Dia adalah setan,” kata Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam.

Hadits di atas diriwayatkan Al-Imam Al-Bukhari dalam Shahih-nya, kitab Al-Wakalah bab Idza Wakkala Rajulan Fatarakal Wakil Syai`an Fa’ajazahul Muwakkil fa Huwa Ja`iz no. 2311. Selain itu Al-Bukhari juga menyebutkan hadits di atas secara ringkas dalam kitab Bad`ul Khalqi, bab Shifatu Iblis wa Junudihi dan dalam kitab Fadha`ilul Qur`an, bab Fadhlu Shuratil Baqarah.

Al-Hafizh Ibnu Hajar Al-Asqalani rahimahullahu menyebutkan adanya tambahan dalam riwayat Abul Mutawakkil bahwa Abu Hurairah radhiallahu 'anhu ditugaskan menjaga kurma sedekah. Maka ia menemukan adanya bekas telapak tangan yang sepertinya telapak tangan itu telah mengambil kurma sedekah. Pada awalnya, Abu Hurairah radhiallahu 'anhu mengadukan hal itu kepada Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam, maka Nabi berkata kepadanya:
إِنْ أَرَدْتَ أَنْ تَأْخُذَهُ فَقُلْ: سُبْحَانَ مَنْ سَخَّرَ لِمُحَمَّدٍ
“Bila engkau ingin menangkapnya, katakanlah: Maha Suci Dzat yang menundukkanmu kepada Muhammad.”
Abu Hurairah radhiallahu 'anhu berkata: “Aku pun mengucapkan demikian, maka tiba-tiba pencuri itu telah berdiri di hadapanku, maka aku dapat menangkapnya.” (Fathul Bari, 4/614)

Setan, Makhluk Allah yang Ghaib

Allah Subhanahu wa Ta'ala menciptakan jin dari unsur yang berbeda dengan manusia. Manusia yang awal (Nabi Adam 'alaihissalam) diciptakan dari tanah liat yang dibentuk, adapun anak turunannya diciptakan dari setetes air yang hina (mani). Adapun jin diciptakan dari api. Setan adalah dari bangsa jin yang jahat/ kafir, karena diantara jin ada yang beriman dan ada pula yang kafir sebagaimana manusia. Setan seperti halnya bangsa jin lainnya, merupakan makhluk Allah yang ghaib, artinya tidak tampak oleh mata kasar manusia. Mereka dapat melihat manusia namun tidak sebaliknya. Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman:
إِنَّهُ يَرَاكُمْ هُوَ وَقَبِيْلُهُ مِنْ حَيْثُ لاَ تَرَوْنَهُمْ
“Dia (iblis) dan bala tentaranya melihat kalian (selalu mengamati kalian) dari arah yang kalian tidak dapat melihat mereka.” (Al-A'raf: 27)

Mujahid rahimahullahu dan Qatadah rahimahullahu berkata: “(Bala tentara Iblis) adalah jin dan para setan.” (Al-Jami' li Ahkamil Qur`an 7/120, Ma'alimut Tanzil 2/129)
Setelah menyebutkan ayat: مِنْ حَيْثُ لاَ تَرَوْنَهُمْ, Al-Imam Al-Qurthubi rahimahullahu berkata: “Sebagian ulama berkata: ‘Dalam ayat ini terdapat dalil/ bukti bahwa jin itu tidak dapat dilihat’. Namun ada pula yang berpendapat mereka bisa dilihat. Karena jika Allah Subhanahu wa Ta'ala berkehendak memperlihatkan mereka, Allah akan menyingkap (tabir yang menghalangi untuk melihat mereka) jasad-jasad mereka sehingga terlihat oleh mata. An-Nahas berpendapat dengan ayat ini bahwa jin tidak bisa terlihat mata manusia kecuali di masa kenabian sebagai bukti atas kenabian beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam. Karena Allah Subhanahu wa Ta'ala menciptakan mereka dengan bentuk penciptaan yang tidak bisa terlihat. Mereka hanya bisa dilihat bila mereka berubah ke bentuk lain (bukan bentuk aslinya).” (Al-Jami' li Ahkamil Qur`an, 7/120)
Al-Imam Asy-Syafi`i rahimahullahu bahkan menyatakan dalam Manaqib-nya: “Siapa yang mengaku melihat jin, maka kami batalkan persaksiannya (tidak menerima persaksiannya, –pent.) terkecuali bila ia seorang nabi.”
Al-Hafizh rahimahullahu mengomentari: “Ucapan Al-Imam Asy-Syafi’i ini ditujukan kepada orang yang mengaku-aku melihat jin dalam bentuknya yang asli. Adapun kalau ada yang mengaku melihat jin setelah berubah ke berbagai bentuk hewan misalnya, maka tidaklah dianggap cacat persaksiannya. Sungguh banyak dan tersebar (mutawatir) berita-berita yang mengabarkan perubahan jin tersebut ke berbagai bentuk.” (Fathul Bari, 6/414)

Mungkin terlintas pertanyaan di benak kita, bagaimana mereka bisa berpindah ke bentuk lain atau berubah dari bentuk aslinya? Dalam hal ini ada atsar dari ‘Umar radhiallahu 'anhu yang dikeluarkan Ibnu Abi Syaibah rahimahullahu dan dishahihkan sanadnya oleh Al-Hafizh rahimahullahu dalam Fathul Bari (6/414): “Sesungguhnya Ghilan [2] disebut di sisi ‘Umar, maka ia berkata: “Sungguh seseorang tidak mampu untuk berubah dari bentuknya yang telah Allah ciptakan. Akan tetapi mereka (para setan) memiliki tukang sihir seperti tukang sihir kalian. Maka bila kalian melihat setan itu, kumandangkanlah adzan.”
Adapun Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam tidaklah mustahil pernah melihat mereka dalam bentuk aslinya, sebagaimana beliau pernah melihat Jibril dalam wujud aslinya sebanyak dua kali. (Ruhul Ma'ani, 5/140)
Ulama ada yang mengatakan bahwa melihat setan dalam bentuk aslinya sebagaimana diciptakan merupakan kekhususan Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam. Adapun kalangan manusia selain beliau tidak dapat melihat setan dalam wujud aslinya, dengan dalil firman Allah: إِنَّهُ يَرَاكُمْ هُوَ وَقَبِيْلُهُ. (Fathul Bari, 1/718)
Namun ada pula yang berpendapat, bisa saja selain Nabi melihat setan bila Allah berkehendak untuk menampakkannya dalam wujud aslinya seperti kepada hamba-hamba-Nya yang diberi karamah [3], karena ayat مِنْ حَيْثُ لاَ تَرَوْنَهُمْ bisa dipahami dengan dua makna:
Pertama: Dari sisi bahwa kalian tidak dapat melihat jasad-jasad mereka. Sehingga maknanya, iblis dan bala tentaranya melihat kalian (selalu mengamati kalian) sementara kalian tidak dapat melihat mereka.
Kedua: Dari sisi bahwa kalian tidak mengetahui makar dan fitnah mereka. Sehingga maknanya, iblis dan bala tentaranya melihat kalian (selalu mengamati kalian) sementara kalian tidak mengetahui/ menyadari makar dan fitnah mereka. (Ruhul Ma'ani 5/141, An-Nukat wal ‘Uyun/Tafsir Al-Mawardi 2/216).
Al-Imam An-Nawawi rahimahullahu berkata: “Jin itu ada, dan terkadang sebagian manusia dapat melihat mereka. Adapun firman Allah Subhanahu wa Ta'ala: إِنَّهُ يَرَاكُمْ هُوَ وَقَبِيْلُهُ مِنْ حَيْثُ لاَ تَرَوْنَهُمْ maka pemahamannya dibawa pada keumuman (yakni umumnya manusia memang tidak dapat melihat jin/ setan, –pent.), karena bila melihat mereka (jin/ setan) itu suatu hal yang mustahil, niscaya Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam tidak akan mengatakan apa yang beliau katakan bahwa beliau melihat setan tersebut dan bahwa beliau berkeinginan untuk mengikat setan itu agar dapat disaksikan para shahabat beliau seluruhnya dan bisa dipermainkan anak-anak kecil di Madinah.
Sementara Al-Qadhi berkata: ‘Dikatakan bahwa melihat jin dalam bentuk aslinya itu tidaklah mungkin berdasarkan zahir ayat, kecuali para Nabi –semoga Allah memberikan shalawat dan salam kepada mereka semuanya– dan juga orang yang diberi kemampuan di luar kebiasaan. Manusia hanya bisa melihat jin dalam bentuk yang bukan aslinya (bentuk penyamaran) sebagaimana keterangan yang disebutkan dalam atsar.’
Namun aku (Al-Imam An-Nawawi) katakan: Ini hanyalah sekedar dakwaan semata, dikarenakan bila dalil yang menjadi sandarannya tidak shahih maka dakwaan ini tertolak. Al-Imam Abu Abdillah Al-Mazari berkata: ‘Jin itu adalah jasad-jasad yang halus. Maka dimungkinkan ia berwujud dengan satu bentuk yang bisa diikat [4], kemudian ia tertahan untuk kembali ke bentuk aslinya hingga ia bisa dipermainkan, dan sesungguhnya hal-hal keluarbiasaan memungkinkan yang selain itu’.” (Al-Minhaj Syarhu Shahih Muslim, 5/32)
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullahu berkata: “Yang ada dalam Al-Qur`an, para jin itu melihat manusia sementara manusia tidak melihat mereka. Inilah yang benar, di mana mereka dapat melihat manusia dalam keadaan manusia ketika itu tidak melihat mereka. Namun ini tidaklah menunjukkan bahwa tidak ada seorang pun dari kalangan manusia yang dapat melihat mereka, bahkan sebaliknya terkadang mereka terlihat oleh orang-orang shalih bahkan juga oleh orang yang tidak shalih, akan tetapi manusia tidak dapat melihat mereka dalam seluruh keadaan.” (Majmu’ Fatawa Ibni Taimiyyah, 8/8)

Batilnya Pengakuan/ Perbuatan “Pemburu Hantu”

Menurut kabar yang kami terima, sekarang ini sedang marak acara yang berbau mistik di televisi, baik dalam bentuk film/ sinetron maupun semacam show/ pamer kemampuan ghaib. Tentunya para pemburu hantu –dukun atau disebut paranormal untuk menutupi kedoknya–, mendapat peran penting dalam acara-acara tersebut. Melalui acara mereka, setan atau hantu –menurut istilah mereka– dipublikasikan. Digambarkan bahwa paranormal adalah orang-orang sakti yang dapat memburu, menangkap dan membuat setan bertekuk lutut. Bila ada tempat yang berhantu maka didatangkanlah paranormal ke tempat tersebut.

Banyak hal yang nampak jelas kebatilannya dari praktek para pemburu hantu. Diantaranya, ada seseorang yang melukis jin yang diburu, dalam keadaan matanya tertutup. Terkadang mereka ditanya oleh penonton di rumah tentang penyakit mereka, dan mereka bisa mengetahui si penanya yang menanyakan sakitnya. Juga kemampuan mereka untuk memasukkan jin ke dalam tubuh manusia, dan kemampuan mereka membuat orang bisa melihat jin. Semua tidak lain terjadi dengan bantuan jin juga, walaupun mereka tentunya menggunakan bacaan-bacaan nampaknya Islami tapi kenyataannya bukan.

Namun untuk mencapai kemampuan yang seperti itu, tentu melalui proses dan tahapan yang mengandung hal-hal yang bertentangan dengan syariat, baik dalam syaratnya, atau tata caranya, atau bacaan-bacaan yang tidak dimengerti maknanya yang sangat mungkin mengandung hal yang menyelisihi hukum Islam. Oleh karena itu, para ulama melarang bacaan-bacaan yang seperti itu. Dan cukuplah untuk mengetahui kebatilan semua itu, bahwa para tabi’in dan tabi’ut tabi’in, generasi terbaik umat ini setelah shahabat, yang merupakan wali-wali Allah, tidak ada seorang pun diantara mereka yang mengklaim hal-hal tersebut. Wallahu a’lam.

Ahlul haq (orang yang berjalan di atas kebenaran), mengambil faedah dan beberapa pelajaran dari kisah Abu Hurairah radhiallahu 'anhu tersebut. Al-Hafizh Ibnu Hajar Al-’Asqalani rahimahullahu menyebutkan beberapa faedahnya, diantaranya:
1. Terkadang setan mengetahui perkara yang bermanfaat bagi seorang mukmin.
2. Orang kafir, sebagaimana setan (yang juga kafir), terkadang sebagian ucapannya jujur kepada seorang mukmin. Namun kejujurannya itu tidak menjadikannya beriman.
3. Setan memiliki sifat suka berdusta, dan dia adalah seorang pendusta yang sebagian besar ucapannya tidak dapat dipercaya.
4. Setan terkadang bisa menyerupai bentuk tertentu sehingga memungkinkan untuk melihatnya. Adapun firman Allah Subhanahu wa Ta'ala:
إِنَّهُ يَرَاكُمْ هُوَ وَقَبِيْلُهُ مِنْ حَيْثُ لاَ تَرَوْنَهُمْ
“Dia (iblis) dan bala tentaranya melihat kalian dari arah yang kalian tidak dapat melihat mereka,” hal ini khusus bila setan itu berada dalam rupa aslinya sebagaimana ia diciptakan. Dengan demikian mereka dapat menampakkan diri kepada manusia dengan syarat yang telah disebutkan.
5. Jin memakan makanan manusia, dan mereka bisa mengambil makanan yang tidak disebutkan nama Allah pada makanan tersebut. Mereka pun dapat berbicara dengan bahasa manusia.
6. Setan mencuri dan menipu.
7. Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam diperlihatkan perkara ghaib oleh Allah Subhanahu wa Ta'ala sehingga beliau mengetahui bahwa yang mencuri makanan zakat yang dijaga oleh Abu Hurairah radhiallahu 'anhu selama tiga malam berturut-turut adalah setan. (Fathul Bari, 4/616-617)

Setan yang Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam Ingin Mengikatnya di Tiang Masjid
Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam pernah mengabarkan:
إنَّ عِفْرِيْتًا مِنَ الْجِنِّ تَفَلَّتَ عَلَيَّ الْبَارِحَةَ - أَوْ كَلِمَةً نَحْوَهَا – لِيَقْطَعَ عَلَيَّ الصَّلاَةَ، فَأَمْكَنَنِيَ اللهُ مِنْهُ [5]، فَأَرَدْتُ أَنْ أَرْبِطَهُ إِلَى سَارِيَةٍ مِنْ سَوَارِي الْمَسْجِدِ حَتَّى تُصْبِحُوْا وَتَنْظُرُوا إِلَيْهِ كُلُّكُمْ، فَذَكَرْتُ قَوْلَ أَخِي سُلَيْمَانَ: {رَبِّ اغْفِرْلِي وَهَبْ لِي مُلْكًا لاَ يَنْبَغِي لأَحَدٍ مِنْ بَعْدِيْ} قال رَوْحٌ: فَرَدَّهُ خَاسِئًا
“Sesungguhnya Ifrit [6] dari bangsa jin semalam mendatangiku dengan tiba-tiba (atau melompat di hadapanku) –atau Nabi mengucapkan kalimat yang semisal ini– untuk memutus shalatku. Maka Allah menjadikan aku dapat menguasainya. Semula aku ingin mengikatnya pada salah satu tiang masjid, sehingga di pagi hari kalian semua bisa melihatnya. Namun aku teringat ucapan saudaraku Sulaiman, ia pernah berdoa: “Wahai Rabbku, ampunilah aku dan anugerahkanlah kepadaku kerajaan (kekuasaan) yang tidak pantas didapatkan oleh seorang pun setelahku [7].” Rauh (perawi hadits ini) berkata: “Nabi pun mengusirnya dengan hina.” [8]
Abu Ad-Darda` radhiallahu 'anhu pernah pula mengabarkan: “Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam berdiri untuk mengerjakan shalat. Kami mendengar beliau berkata: “Aku berlindung kepada Allah darimu.” Kemudian berkata tiga kali: “Aku melaknatmu dengan laknat Allah.” Beliau membentangkan tangannya seakan-akan menangkap sesuatu. Ketika beliau selesai shalat, kami bertanya: “Wahai Rasulullah, kami tadi mendengarmu mengucapkan sesuatu di dalam shalat yang sebelumnya kami belum pernah mendengar engkau mengucapkannya dan kami melihatmu membentangkan tanganmu.” Beliau menjawab keheranan para sahabatnya dengan menyatakan:

إِنَّ عَدُوَّ اللهِ إِبْلِيْسَ، جَاءَ بِشِهَابٍ مِنْ نَارٍ لِيَجْعَلَهُ فِي وَجْهِي. فَقُلْتُ: أَعُوْذُ بِاللهِ مِنْكَ، ثَلاَثَ مَرَّاتٍ. ثُمَّ قُلْتُ: أَلْعَنُكَ بِلَعْنَةِ اللهِ التَّامَّةِ، فَلَمْ يَسْتَأْخِرْ، ثَلاَثَ مَرَّاتٍ. ثُمَّ أَرَدْتُ أَخْذَهُ، وَاللهِ! لَوْلاَ دَعْوَةُ أَخِيْنَا سُلَيْمَانَ لأَصْبَحَ مُوْثَقًا يَلْعَبُ بِهِ وِلْدَانُ أَهْلِ الْمَدِيْنَةِ

“Sesungguhnya musuh Allah, Iblis, datang dengan bola api yang hendak dia letakkan pada wajahku. Aku katakan: “Aku berlindung kepada Allah darimu”, tiga kali. Kemudian aku berkata: “Aku melaknatmu dengan laknat Allah yang sempurna yang pantas untuk engkau dapatkan”, tiga kali. Lalu aku ingin menangkapnya. Demi Allah, seandainya bukan karena doa saudara kami Sulaiman niscaya ia menjumpai pagi hari dalam keadaan terikat hingga dapat dipermainkan oleh anak-anak Madinah.”9
Dari dua hadits di atas, dapat kita pahami bahwa Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam mengurungkan maksud beliau untuk menangkap setan yang menganggu dan ingin mencelakakan beliau ketika shalat, dengan alasan beliau teringat dengan doa Nabi Sulaiman 'alaihissalam. Kita ketahui, bahwa Allah Subhanahu wa Ta'ala menundukkan para jin dan setan kepada Sulaiman sehingga mereka semua tunduk patuh kepada perintah Sulaiman, sebagaimana dalam ayat:

فَسَخَّرْنَا لَهُ الرِّيْحَ تَجْرِي بِأَمْرِهِ رُخَاءً حَيْثُ أَصَابَ. وَالشَّيَاطِيْنَ كُلَّ بَنَّاءٍ وَغَوَّاصٍ. وَآخَرِيْنَ مُقَرَّنِيْنَ فِي اْلأَصْفَادِ

“Kemudian Kami tundukkan untuknya (Sulaiman) angin yang berhembus dengan baik menurut ke mana saja dia kehendaki. Dan Kami tundukkan pula untuknya setan-setan, semuanya ahli bangunan dan penyelam. Demikian pula setan lain yang terikat dalam belenggu.” (Shaad: 36-38)
Menggabungkan dua hadits di atas dengan kisah Abu Hurairah radhiallahu 'anhu yang dapat menangkap setan ketika setan mencuri makanan zakat yang dijaga Abu Hurairah radhiallahu 'anhu, beliau ingin membawanya ke hadapan Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam, mungkin dianggap rumit. Maka jawaban atas kerumitan ini dipaparkan Al-Hafizh Ibnu Hajar Al-’Asqalani rahimahullahu sebagai berikut: “Dimungkinkan setan yang ingin diikat Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam itu adalah tokoh/ pimpinan para setan, sehingga bila berhasil menguasainya berarti dapat menguasai setan yang lainnya. Bila seperti ini, dapat menyamai apa yang diperoleh Nabi Sulaiman 'alaihissalam berupa penundukan para setan untuk memenuhi keinginannya dan mengambil perjanjian dari mereka. Sementara yang dimaksud dengan setan dalam kisah Abu Hurairah bisa jadi setan yang merupakan qarin [10] Abu Hurairah, atau setan lainnya, yang bukan tokoh/ pimpinannya. Atau bisa jadi setan yang ingin diikat oleh Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam tampak di hadapan beliau dengan sifat aslinya sesuai dengan penciptaannya, seperti halnya setan-setan yang berkhidmat/ mengabdi pada Sulaiman 'alaihissalam berada dalam bentuk aslinya. Adapun setan yang dilihat Abu Hurairah berada dalam wujud manusia, sehingga memungkinkan bagi Abu Hurairah untuk menangkapnya, dan tidak ada unsur penyerupaan dengan kerajaan Sulaiman. (Fathul Bari, 9/ 71-72)
Sebagai penutup, kami himbau kaum muslimin secara umum agar tidak tertipu dengan acara para dukun alias paranormal berikut ocehan mereka. Dan jangan memberikan decak kagum pada mereka karena menganggap mereka memiliki kesaktian dengan keluarbiasaan yang dipamerkan. Yakinlah, mereka itu di atas kebatilan. Mereka berdusta, dan mereka adalah kawan-kawan setan sang pendusta besar! Bacakan ayat Kursi di hadapan mereka (diruqyah) agar kekuatan palsu mereka mental dan lumpuh dengan izin Allah Subhanahu wa Ta'ala.
Wallahu ta’ala a’lam bish-shawab.

Footnote :
1. Bisa jadi ucapan ini mudraj (selipan) dari ucapan sebagian perawinya. Perkataan ini dibawakan untuk meminta uzur kenapa Abu Hurairah melepaskan pencuri itu pada kali yang ketiga, yaitu karena ia –sebagaimana shahabat yang lain- begitu bersemangat mendapatkan pengajaran/ pengetahuan yang bermanfaat. (Fathul Bari, 4/615-616)
2. Ghilan atau Ghul adalah setan yang biasa menyesatkan musafir yang sedang berjalan di gurun. Mereka menampakkan diri dalam berbagai bentuk yang mengejutkan dan menakutkan sehingga membuat takut musafir tersebut. (Al-Qaulul Mufid ‘ala Kitabit Tauhid, 1/569)
3. Karamah adalah kejadian di luar kebiasaan, yang Allah Subhanahu wa Ta'ala jalankan lewat tangan salah seorang wali-Nya dalam rangka membantunya pada perkara agama atau dunia, namun tidak disertai dengan nubuwwah (kenabian) bagi wali tersebut. Karena bila disertai dengan nubuwwah berarti mu’jizat bukan karamah. Seperti kisah Ashabul Kahfi yang tertidur di gua selama ratusan tahun sementara tubuh mereka tetap terjaga, tidak rusak binasa. Seperti pula kisah Maryam, ibu Nabi ‘Isa 'alaihissalam, yang mendapatkan rizki dari Allah Subhanahu wa Ta'ala berupa buah-buahan sementara ia beribadah dalam mihrabnya sehingga membuat heran Nabi Zakaria 'alaihissalam dengan pernyataannya: أَنَّى لَكِ هذَا (Dari mana engkau mendapatkan buah-buahan ini (wahai Maryam).) (Ali ‘Imran: 37) (Syarhul ‘Aqidah Al-Wasithiyyah, Muhammad Khalil Harras, hal. 253)
4. Lihat hadits tentang kisah Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam ingin mengikat setan di tiang masjid
5. Dalam riwayat lain ada tambahan: فَذَعَتُّهُ (aku pun mencekiknya).
6. Ifrit adalah kalangan jin yang sombong, membangkang, durhaka, lalim lagi jahat (Al-Minhaj Syarhu Shahih Muslim 5/32).
7. Al-Khaththabi berdalil dengan hadits ini untuk menyatakan pengikut Nabi Sulaiman dapat melihat jin-jin dalam bentuk dan penampilan mereka ketika jin-jin ini beraktivitas. Adapun tentang firman Allah Subhanahu wa Ta'ala: إِنَّهُ يَرَاكُمْ هُوَ وَقَبِيْلُهُ مِنْ حَيْثُ لاَ تَرَوْنَهُمْ, maka, kata beliau, yang dimaukan adalah mayoritas atau dominannya keadaan anak Adam (manusia), mereka tidak dapat melihat jin.
8. HR. Al-Bukhari no. 461, 1210, 3284, 3423, 4808 dan Muslim no. 1209 dari Abu Hurairah radhiallahu 'anhu juga.
9. HR. Muslim no. 1211
10. Setan yang selalu menyertai dan mendampingi anak Adam dan setiap anak Adam ada qarin yang menyertainya.

(Dikutip dari tulisan Al-Ustadz Muslim Abu Ishaq Al-Atsari, judul asli Batilnya "Pemburu Hantu". Url sumber http://www.asysyariah.com/syariah.php?menu=detil&id_online=353)
Adab Keluar Rumah
Penulis: Al-Ustadzah Ummu Ishaq Al-Atsariyyah
Sakinah, Mutiara Kata, 12 - November - 2004, 09:41:10

Saudariku muslimah…
Telah termaktub dalam Al Qur’an, ayat yang berbunyi :
وَقَرْنَ فِي بُيُوْتِكُنَّ
“Dan tetaplah kalian tinggal di rumah-rumah kalian.”
Perintah untuk berdiam di dalam rumah ini datang dari Dzat Yang Maha Memiliki Hikmah, Dzat yang lebih tahu tentang perkara yang memberikan maslahat (kebaikan) bagi hamba-hamba-Nya. Ketika Dia menetapkan wanita harus berdiam dan tinggal di rumahnya, Dia sama sekali tidak berbuat zalim kepada wanita, bahkan ketetapan-Nya itu sebagai tanda akan kasih sayang-Nya kepada hamba-Nya.
Saudariku muslimah…
Walaupun syariat menetapkan engkau harus tinggal di rumahmu, namun bila ada kepentingan darurat, dibolehkan bagimu keluar rumah dengan memperhatikan adab-adab berikut ini:
  • Kenakanlah hijabmu yang syar’i.1 
Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman:
يَاأَيُّهَا النَّبِيُّ قُلْ لأَزْوَاجِكَ وَبَنَاتِكَ وَنِسَاءِ الْمُؤْمِنِيْنَ يُدْنِيْنَ عَلَيْهِنَّ مِنْ جَلاَبِيْبِهِنَّ ذَلِكَ أَدْنَى أَنْ يُعْرَفْنَ فَلاَ يُؤْذَيْنَ
“Wahai Nabi, katakanlah kepada istri-istrimu dan putri-putrimu serta wanita-wanitanya kaum mukminin: Hendaklah mereka mengulurkan jilbab-jilbab mereka di atas tubuh mereka. Yang demikian itu lebih pantas bagi mereka untuk dikenali (sebagai wanita merdeka dan wanita baik-baik) sehingga mereka tidak diganggu…” (Al-Ahzab: 59)
  • Hindari memakai wangi-wangian karena Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: 
كُلُّ عَيْنٍ زَانِيَةٌ. وَالْمَرْأَةُ إِذَا اسْتَعْطَرَتْ فَمَرَّتْ بِالْمَجْلِسِ فَهِيَ كَذَا وَكَذَا
“Setiap mata itu berzina. Bila seorang wanita memakai wewangian kemudian ia melewati majelis laki-laki (yang bukan mahramnya) maka wanita itu begini dan begitu.” (HR. At-Tirmidzi no. 2937, dishahihkan oleh Asy-Syaikh Al-Albani dalam Shahih Sunan At-Tirmidzi, no. 2237)
Dalam riwayat Ahmad (4/414):
أَيُّمَا امْرَأَةٍ اسْتَعْطَرَتْ فَمَرَّتْ بِقَوْمٍ لِيَجِدُوْا رِيْحَهَا فَهيِ َ زَانِيَةٌ
“Wanita mana saja yang memakai wangi-wangian, kemudian ia melewati satu kaum agar mereka mencium wanginya, maka wanita itu pezina.” (Dihasankan oleh Asy-Syaikh Muqbil dalam Al-Jami’us Shahih, 4/311)
  • Ketika berjalan, janganlah menggesek-gesekkan sandal/sepatumu dengan sengaja dan jangan pula menghentak-hentakkan kakimu agar terdengar suara gelang kaki yang engkau kenakan, karena Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman:
وَلاَ يَضْرِبْنَ بِأَرْجُلِهِنَّ لِيُعْلَمَ مَا يُخْفِيْنَ مِنْ زِيْنَتِهِنَّ
“Dan janganlah mereka (para wanita) memukulkan kaki-kaki mereka ketika berjalan agar diketahui apa yang disembunyikan dari perhiasan mereka.” (An-Nur: 31)
  • Jangan pula engkau berlenggak lenggok ketika berjalan sehingga mengundang pandangan lelaki sementara Rasulmu Shallallahu 'alaihi wa sallam yang mulia telah mengabarkan:
الْمَرْأَةُ عَوْرَةٌ فَإذَا خَرَجَتْ اِسْتَشْرَفَهَا الشَّيْطَانُ
“Wanita itu aurat maka bila ia keluar rumah syaitan menyambutnya.” (HR. At-Tirmidzi no. 1183, dishahihkan Asy-Syaikh Al-Albani dalam Irwaul Ghalil no. 273, dan Asy-Syaikh Muqbil dalam Ash-Shahihul Musnad, 2/36)
Setan menjadikan pandangan lelaki tertuju kepada si wanita, menghias-hiasi dan mempercantiknya dalam pandangan lelaki sehingga mereka terfitnah dengan wanita tersebut.2
  • Apabila engkau berjalan bersama saudaramu ataupun temanmu sesama wanita sementara di sana ada lelaki, maka tahanlah untuk berbicara, bukan karena suara wanita itu aurat namun karena kekhawatiran lelaki akan terfitnah ketika mendengar suara wanita. Bila terpaksa berbicara dengan lelaki (yang bukan mahrammu), berbicaralah dengan wajar tanpa mendayu-dayu dan melembut-lembutkan suaramu. Demikianlah yang Allah Subhanahu wa Ta'ala perintahkan dalam firman-Nya:
فَلاَ تَخْضَعْنَ بِالْقَوْلِ فَيَطْمَعَ الَّذِي فِي قَلْبِهِ مَرَضٌ وَقُلْنَ قَوْلاً مَعْرُوْفًا
“Maka janganlah kalian melembut-lembutkan suara3 ketika berbicara sehingga berkeinginan jeleklah orang yang ada penyakit dalam hatinya dan ucapkanlah perkataan yang baik.” (Al-Ahzab: 32)
  • Apabila engkau telah menikah, minta izinlah kepada suamimu ketika keluar rumah sampaipun engkau hendak keluar untuk shalat di masjid, sebagaimana diisyaratkan permintaan izin ini dalam sabda Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam:
إِذَا اسْتَأْذَنَتِ امْرَأَةُ أَحَدِكُمْ إِلَى الْمَسْجِدِ فَلاَ يَمْنَعْهَا
“Apabila istri salah seorang dari kalian minta izin ke masjid maka janganlah ia melarangnya.” (HR. Al-Bukhari no. 873 dan Muslim no. 442)
  • Bila jarak perjalanan yang ditempuh adalah jarak safar maka engkau harus didampingi mahrammu karena Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: 
وَلاَ تُسَافِرِ الْمَرْأَةُ إِلاَّ مَعَ ذِيْ مَحْرَمٍ
“Tidak boleh seorang wanita safar kecuali bersama mahramnya.” (HR. Muslim no. 1341)
  • Hindarilah dari berdesak-desakan dengan lelaki
  • Berhiaslah dengan rasa malu 
Syari’at Membimbing Anda dalam
Menggunakan Jawwal/Handphone

Oleh :
Abu Ibrahim ‘Abdullah bin Ahmad bin Muqbil hafizhahullah

(diterjemahkan oleh Ust. Abu ‘Abdillah Kediri, dari
http://www.sahab.net/forums/showthread.php?t=368419)
Sumber Artikel :
http://www.assalafy.org
dikompilasi oleh : Abu 'Umar Rengga
Syari’at Membimbing Anda dalam Menggunakan
Jawwal/Handphone

بسم ال والحمد ل والصلة والسلم على رسول ال
السلم عليكم ورحمة ال وبركاتة

Pengantar : Pada zaman modern ini telah banyak teknologi yang memudahkan aktivitas manusia.
Termasuk dengan tersebarnya Jawwal/Handphone (HP), komunikasi bisa dijalankan dengan sangat
mudah dan cepat. Seorang yang berada di ujung dunia bisa menghubungi orang lain yang ada di
belahan dunia lain dengan sangat mudah dan kapan saja ia mau. Kejadian yang terjadi di suatu
daerah, bisa diinformasikan dengan cepat ke benua lainnya saat itu juga.
Tidak diragukan, keberadaan Jawwal/HP merupakan salah satu di antara sekian banyak nikmat
Allah. Maka agar nikmat tersebut bisa tetap terjaga dan benar-benar menjadi karunia bagi kita perlu
kita mensyukuri nikmat tersebut. Di antara bentuk syukur adalah menggunakan nikmat tersebut
pada tempatnya dan menjadikannya sebagai sarana yang bisa membantu untuk kita menjalankan
ketaatan kepada Allah.
Banyak terjadi, terkait dengan penggunaan Jawwal/HP ini yang sebenarnya itu bertentangan dengan
nilai-nilai syukur. Yaitu tatkala teknologi seluler yang memberikan banyak kemudahan ini ternyata
digunakan tidak pada tempatnya dan bahkan dijadikan sebagai sarana baru untuk berbuat maksiat.
Maka perlu kiranya kita menengok bagaimana bimbingan Syari’at Islamiyyah dalam memberikan
rambu-rambu untuk bersikap dan berakhlaq, serta mana hal-hal yang boleh dan mana yang dilarang
oleh syari’at, untuk kemudian seorang muslim menerapkannya dalam penggunaan teknologi seluler
tersebut.
* * *
Ini adalah risalah yang ditulis oleh Al-Akh Abu Ibrahim ‘Abdullah bin Ahmad bin Muqbil
hafizhahullah, dengan mendapat taqrizh (pujian) dari Asy-Syaikh Al-’Allamah Muhammad bin
‘Abdil Wahhab Al-Wushabi Al-‘Abdali hafizhahullah.
Risalah ini berisi tentang pembahasan 24 pedoman dan bimbingan syar’i dalam menggunakan
Jawwal/ (HP). Saya mencukupkan untuk langsung menyebutkan pedoman-pedoman tersebut saja
tanpa menyebutkan pujian Asy-Syaikh Al-Wushabi dan muqaddimah penulis.
Kami memulai dengan memuji Allah
Bimbingan Pertama
Jagalah Selalu Ucapkan Salam yang Islami
Sebagian manusia telah terbiasa ketika membuka percakapan dalam telepon (salam pembuka)
dengan kata ‘Hallo‘. Asal kata ini adalah dari bahasa Inggris yang maknanya adalah ‘selamat
datang‘, sehingga dari sini mereka telah terjatuh kepada sikap taqlid kepada dunia Barat.
Dan sebagian yang lain menjadikan salam pembuka di antara mereka dalam bentuk celaan, caci
makian, dan saling melaknat, mereka tidaklah menempuh kecuali dengan kebiasaan seperti ini.
Kemudian jika telah selesai dari percakapannya ditutup dengan kalimat ‘selamat jalan‘ atau ‘bye
bye‘.
Ini semua merupakan bentuk penyelisihian terhadap tuntunan yang diajarkan oleh Islam, yaitu
mengucapkan salam dan senantiasa menjaganya, baik ketika memulai (berjumpa) maupun
mengakhirinya (berpisah).
¬ كم ر ل ي خ م لك ا ذ ه هل ى أ ل وا ع لم س ت وا و س ن أ ت تس تى ح م ك وت بي ر ي ا غ # وت ي وا ب ل خ د لا ت وا ن آم ذين ل ا ا يه+ يا أ
ون كر تذ م لك ع ل

Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kalian memasuki rumah yang bukan rumah kalian
sebelum meminta izin dan memberi salam kepada penghuninya. yang demikian itu lebih baik bagi
kalian, agar kalian (selalu) ingat. (An-Nur: 27)
Allah subhanahu wa ta’ala juga berfirman
# ة يب ط # ة ك ار ب م له ال د ن ع ن م # ية تح م ك س ف ن ى أ ل وا ع لم س تا ف # و ي ب م ت ل خ ا د ذ إ ف
Maka apabila kalian memasuki (suatu rumah dari) rumah-rumah (ini) hendaklah kalian memberi
salam kepada (penghuninya yang berarti memberi salam) kepada diri kalian sendiri, salam yang
ditetapkan dari sisi Allah, yang diberi barakah lagi baik. (An-Nur: 61)
وعن أبي هريرة رضي ال تعالى عنه ،قال :قال رسول ال صلى ال عليه وسلم : حق المسلم
على المسلم ست“قيل ما هن يارسول ال؟قال: “إذا لقيه فسلم عليه،وإذا دعاك فأجبه،وإذا
”استنصحك فانصح له ،وإذا عطس فحمد ال،فشمته إذا مرض ؛فعده وغذا مات؛فاتبعه

Dan dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu berkata : Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam
bersabda : Hak seorang muslim terhadap muslim yang lainny ada enam. Ditanyakan kepada
beliau: apa saja itu wahai Rasulullah? Beliau bersabda: Jika berjumpa ucapkan salam
kepadanya, jika dia mengundangmu penuhilah undangannya, jika dia meminta nasehat kepdamu
nasehatilah dia, jika dia bersin dan mengucapkan alhamdulillah maka ucapkan yarhamukallah,
jika dia sakit jenguklah dia, jika dia meninggal maka iringilah jenazahnya.(HR. Al-Bukhari 1183,
Muslim 2162, dan ini adalah lafazh Al-Imam Muslim)
وعن عمران بن حصين رضي ال عنه،قال :جاء رجل على النبي صلى ال عليه وسلم فقال :السلم
“ .ثم جاء آخر فقال :ال شر عليكم.فرد عليه السلم ،ثم جلي ،فقال النبي صلى ال عليه وسلم“ع
سلم عليكم ورحمة ال فرد النبي عليه فجلس فقال“عشرون“ثم جاء آخر فقال السلم عليكم ورح
”مة ال وبركاته فرد النبي عليه فجلس فقال ”ثلثون

Dari Imran bin Hushain radhiyallahu ‘anhu, dia berkata: seseorang datang kepada Nabi
shallallahu ‘alaihi wa sallam kemudian mengucapkan : “Assalamu ‘alaikum”, maka Nabi pun
menjawab salamnya, kemudian orang tadi duduk dan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pun
mengatakan: sepuluh. Kemudian datang orang yang berikutnya dan mengucapkan: “Assalamu
‘alaikum warahmatullah”, maka Nabi pun menjawab salamnya, kemudian orang tadi duduk dan
Nabi pun mengatakan: dua puluh. Kemudian datang orang yang berikutnya dan mengucapkan:
“Assalamu ‘alaikum warahmatullahi wabarakatuh”, maka Nabi pun menjawab salamnya,
kemudian orang tadi duduk dan Nabi pun mengatakan: tiga puluh.(HR. Ahmad 19109, Abu
Dawud 5195, At-Tirmidzi 2689, dan dishahihkan oleh Asy-Syaikh Al-Albani dalam Shahih Abi
Dawud 5195 dan Shahih At-Tirmidzi 2689)
وعن أبي هريره رضي ال عنه ،قال :قال رسول ال صلى ال عليه وسلم“إذا انتهي أحدكم إلى
مجلس فليسلم فإن بدا له أن يجلس ،فليجلس ،ثم إذا قام ،فليسلم ،فلست الولى أحق من
”الخرة

Dan dari Abu Hurairah shallallahu ‘alaihi wa sallam, dia berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi
wa sallam bersabda: Jika salah seorang dari kalian sampai di suatu majelis, maka ucakanlah
salam, jika dipersilahkan baginya untuk duduk, maka duduklah. Kemudian jika hendak berdiri
(pergi) dari majelis tersebut, ucapkanlah salam, yang pertama tadi tidaklah lebih berhak daripada
yang terakhir. (HR. Ahmad, Abu Dawud 5208, Ibnu Hibban, Al Hakim, Asy-Syaikh Al-Albani
berkata dalam Ash-Shahihul Jami’ hadits no. 400 : “shahih.” Dan dalam As-Silsilah Ash-Shahihah
pada hadits no. 183)
Bimbingan Kedua
Yang Memulai Salam

Siapakah yang memulai salam? Si penelpon ataukah yang ditelpon?
Yang memulai salam hendaknya si penelepon, karena dia itu seperti orang yang mengetuk pintu
rumah orang lain dan meminta izin untuk masuk. Sehingga dia harus memulai pembicaraannya
dengan ucapan: ‘Assalamu ‘alaikum‘ atau ‘Assalamu ‘alaikum warahmatullah‘ atau Assalamu
‘alaikum warahmatullahi wabarakatuh‘.
Maka yang ditelepon pun hendaknya menjawab dengan mengucapkan: ‘Wa’alaikummussalam
warahmatullahi wabarakatuh‘ atau dengan jawaban yang sama persis diucapkan oleh yang
memberi salam.
Allah subhanahu wa ta’ala berfirman
ا دوه + ر أو ا ه ن م ن س ح بأ يوا + ح ف [ ية ح ت ب م ييت ا ح ذ إ و
Apabila kamu diberi penghormatan dengan sesuatu penghormatan, maka balaslah penghormatan
itu dengan yang lebih baik dari padanya, atau balaslah penghormatan itu (dengan yang serupa).
(An-Nisa’: 86)
Kemudian si penelpon hendaknya mengenalkan identitas dirinya dengan menyebut nama atau
julukan/panggilannya kepada orang yang ditelepon tersebut, agar dia (yang ditelepon) tidak merasa
kebingungan dengan siapa dia berbicara dan apa tujuannya.
Bimbingan Ketiga
Memperhatikan Waktu
Waktu merupakan nikmat besar yang kebanyakan manusia melalaikannya. Dari Ibnu ‘Abbas
radhiyallahu ‘anhuma (bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda):
نعمتان مغبون فيها كثير من الناس :الصحة والفراغ
Ada dua kenikmatan yang kebanyakan manusia melalaikannya: (1) kesehatan, dan (2) waktu luang.
(HR. Al-Bukhari XI/196)
Waktu merupakan nikmat besar yang akan ditanyakan di hadapan Allah ‘azza wa jalla. Nabi
shallallahu ‘alaihi wa sallam telah bersabda :
ل تزول قدم عبد يوم القيامة حتى يسأل عن أربع :عن عمره فيما أفناه،وعن شبابه فيماأبله،
وعن ماله من أين كسبه وفيما أنفقه

Tidak akan bergeser kaki seorang hamba pada hari kiamat nanti sampai dia ditanya tentang empat
perkara: (1) tentang umurnya untuk apa dia habiskan, (2) tentang masa mudanya untuk apa dia
gunakan, (3) tentang hartanya dari mana dia dapatkan dan (4) untuk apa dia infakkan.. (HR. At-
Tirmidzi 2417, dan beliau berkata: “hadits hasan shahih”, dan diriwayatkan dari shahabat Abu
Barzah Nadhlah bin ‘Ubaid Al-Aslami, dan dikeluarkan Al-Khathib dalam kitab Iqtidha’ Al-Ilmi
wal Amal. Dishahihkan Asy-Syaikh Al-Albani dalam Shahih At-Tirmidzi 2417, beliau juga berkata
dalam Ash-Shahih Al-Jami’ hadits no. 7300: “shahih”, dan dalam As-Silsilah Ash-Shahihah hadits
no. 946) 1
Maka seyogyanya bagi seorang muslim ketika berbicara agar bicara dengan ringkas dan seperlunya,
tidak berpanjang lebar sebagaimana yang sering dijumpai dan disaksikan. kecuali jika memang
benar-benar sangat butuh untuk itu. Ini semua dalam rangka bersemangat untuk menjaga waktu
yang merupakan modal engkau di dunia ini. Allah subhanahu wa ta’ala berfirman :
ا# ور ك ش اد ر أ و أ كر ذ ي ن أ اد ر أ ن لم # ة ف ل خ ار نه ال و ل لي ال ل ع ذي ج ل ا و ه و
Dan Dia (pula) yang menjadikan malam dan siang silih berganti bagi orang yang ingin mengambil
pelajaran atau orang yang ingin bersyukur. (Al Furqan: 62)
Di antara penyebab tersia-siakannya waktu yang ditimbulkan dari fasilitas ini (HP) adalah apa yang
dinamakan dengan ‘permainan’ / ‘game‘. Sebagian orang banyak tersibukkan waktunya untuk
permainan ini, lalai dari berdzikir kepada Allah dan tenggelam dalam permainan setan tersebut.
Maka sudah selayaknya bagi seorang muslim untuk memperhatikan waktunya dan menyibukkan
hidupnya di dunia yang hanya beberapa menit ini dengan ketaatan kepada Allah subhanahu wa
ta’ala. Sungguh betapa bagusnya perkataan seorang penyair
دقات قلب المرئلة له إن الحياة دقائق وثوان
……………….
Sesungguhnya hidup ini hanyalah beberapa menit dan detik saja
Bimbingan Keempat
Menjaga Lisan

Bahaya lisan itu sangatlah besar, kejelekannya tidaklah kecil jika engkau tidak bertaqwa kepada
Allah dalam menggunakan lisan ini. Bersemangatlah engkau ketika berbicara untuk tidak
mengucapkan kecuali kebaikan, tidaklah bertutur kata kecuali pada perkara-perkara yang positif.
Allah Subhanahu wa Ta’ala berrfirman
د ي ت ب ع ي ق ر ه ي لد لا إ [ ل و ق ن م ظ ف ل ا ي م
Tiada suatu ucapanpun yang diucapkannya melainkan ada di dekatnya Malaikat Pengawas yang
selalu hadir. (Qaaf: 18)
Perkataan-perkataan yang engkau ucapkan itu akan dihitung dan terekam, maka berhati-hatilah
engkau dari ketergelinciran ke dalam perbuatan ghibah terhadap seorang muslim, berdusta atas
nama dia, ataupun berbuat namimah (adu domba). Berhati-hatilah dari mencela, mencaci, serta
ucapan yang mengandung kefasikan dan dosa. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah
shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :
1 Di dalam kitab Silsilah Al-Ahadits Ash-Shahihah hadits no. 946, lafazhnya sebagai berikut
ل تزول قدما ابن آدم يوم القيامة من عند ربه حتى يسأل عن خمس : عن عمره فيما أفناه و عن شبابه فيما أبله و ماله
من أين اكتسبه و فيما أنفقه و ماذا عمل
.فيما علم

Tidak akan bergeser kedua kaki anak Adam pada hari kiamat nanti dari sisi Rabbnya sampai ditanya tentang lima
perkara: (1) tentang umurnya untuk apa dia habiskan, (2) tentang masa mudanya untuk apa dia gunakan, (3) tentang
hartanya dari mana dia dapatkan dan (4) untuk apa dia infakkan, (5) tentang apa yang dia amalkan setelah
mengetahui ilmunya.
من كان يؤمن بال واليوم الخر فليقل خيرا أو ليصمت ،ومن كان يؤمن بال واليوم الخر فليكرم جاره
.ومن كان يؤمن بال واليوم الخر فليكرم ضيفه

Barangsiapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir, maka katakanlah yang baik atau diam,
dan barangsiapa yang beriman kepada hAllah dan hari akhir, maka hendaknya dia memuliakan
tetangganya, dan barangsiapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir, maka hendaknya dia
memuliakan tamunya. (HR. Al-Bukhari XI/265, Muslim 47)
Bimbingan Kelima
Hemat (tidak menghamburkan) Harta (Pulsa
)

Sebagian orang menyangka bahwa harta yang dimiliki adalah mutlak miliknya sehingga dia berhak
untuk membelanjakan hartanya tersebut untuk keperluan apapun dan bagaimanapun sekehendak
dia. Ini adalah persangkaan yang salah, karena harta itu pada hakikatnya merupakan milik Allah,
dan engkau adalah yang bertanggung jawab dan diberi amanah atas harta tersebut dan kelak akan
diperhitungkan di hadapan Allah subhanahu wa ta’ala. Membelanjakan harta di luar perkara yang
syar’i (menyelisihi syari’at) itu tidak diperbolehkan, maka ketika seorang muslim bermudahmudahan
membeli pulsa dan untuk ngobrol ini itu yang tidak bermanfaat, maka ini adalah termasuk
sikap berlebihan (pemborosan), adapun jika menggunakannya untuk perkara yang bermudharat,
maka ini termasuk bentuk perbuatan tabdzir yang Allah larang dalam Al-Qur’an. Allah berfirman:
ا# ور كف به ر ل ان ط شي ال كان و ين اط شي ال ان و خ وا إ كان ين ذر ب م ال ن ا * إ # ذير ب ت ذر ب لا ت و
Dan janganlah kamu menghambur-hamburkan (hartamu) secara boros, sesungguhnya orangorang
yang boros itu adalah saudara-saudara syaitan dan syaitan itu adalah sangat ingkar kepada
Rabbnya. (Al Isra’: 26-27)
Disebutkan dalam Shahih Al -Bukhari dari shahabiyah Khaulah Al-Anshariyyah radhiyallahu
‘anha, dia berkata: Aku mendengar Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda
لا يتخوضون في مال ال بغير حق،فلهم النار يوم القيامة # .إن رجا
Sesungguhnya orang-orang yang menghambur-hamburkan harta Allah dengan cara yang tidak
haq, maka bagi mereka An-Nar (neraka) pada hari Kiamat. (HR. Al-Bukhari 2950)
Bimbingan Keenam
Berhati-hati dari Nyanyian

Kebanyakan orang terjatuh kepada sikap bermudah-mudahan (menganggap enteng) untuk
mendengarkan nyanyian, walaupun telah jelas dan gamblang dalil-dalil yang menunjukkan
keharamannya. Sungguh ini adalah gejala yang tidak baik, wal ‘iyadzubillah.
Al-Imam Ibnu Katsir rahimahullah berkata ketika menafsirkan firman Allah subhanahu wa ta’ala :
ا# و ز ا ه ه ذ خ ت ي و [ م ل ع ر ي غ ب ه الل يل ب س ن ل ع ض ي ل يث د ح ال و ه ي ل ر شت ي ن م ناس ال ن م و
ين ه ب م ا ذ ع م ه ل ك ئ ول أ

Di antara manusia (ada) orang yang mempergunakan perkataan yang tidak berguna untuk
menyesatkan (manusia) dari jalan Allah tanpa pengetahuan dan menjadikan jalan Allah itu
sebagai ejekan. mereka itu akan memperoleh azab yang menghinakan. (Luqman: 6)
(Beliau rahimahullah berkata): “Ketika Allah subhanahu wa ta’ala telah menyebutkan keadaan
orang-orang yang berbahagia, … kemudian Allah mengiringkannya dengan menyebutkan keadaan
orang-orang yang celaka, mereka adalah orang-orang yang berpaling dari mengambil manfaat
dengan mendengarkan Kalamullah (Al-Qur`an), dan mereka malah mendengarkan serulingseruling,
nyanyian (lagu-lagu) dengan iringan irama dan alat-alat musik, sebagaimana yang
dikatakan Shahabat ‘Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ‘anhu tentang firman Allah subhanahu wa
ta’ala :
ديث لح ا و ه ي ل ر ت ش ي ن م ناس ال ن م و
Dan di antara manusia (ada) orang yang mempergunakan perkataan yang tidak berguna.
Beliau berkata : “(perkataan yang tidak berguna) itu adalah -demi Allah- nyanyian (lagu-lagu).
Demikian pula yang dikatakan shahabat Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma, Jabir, ‘Ikrimah, Sa’id
bin Jubair, Mujahid, Mak-hul, ‘Umar bin Syu’aib, dan ‘Ali bin Badzimah.
Al-Hasan berkata : Ayat ini -yakni ayat-:
[ م ل ع ر ي بغ له ال يل ب س ن ل ع ض ي ل ديث لح ا و ه ي ل ر ت ش ي ن م ناس ال ن م و
Dan di antara manusia (ada) orang yang mempergunakan Perkataan yang tidak berguna untuk
menyesatkan (manusia) dari jalan Allah tanpa pengetahuan.
diturunkan berkenaan dengan nyanyian dan seruling-seruling.” (Tafsir Ibnu Katsir III/443-
443)
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :
في هذه المة خسف ومسخ وقذف“ قال رجل من المسلمين :يا رسول ال، متى ذلك؟ قال : ”إذا
ظهرت القيان والمعازف وشربت الخمور

Di umat ini akan ada (adzab dalam bentuk) penenggelaman, pengubahan bentuk/rupa (manusia
pada bentuk yang lebih jelek), pelemparan (dengan batu). Salah seorang dari kaum muslimin
bertanya: Wahai Rasulullah kapan hal itu akan terjadi? Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam :
“Ketika bermunculannya perbudakan, alat-alat musik, dan diminumnya khamr.
(HR. At-Tirmidzi 2212 dari Imran bin Hushain radhiyallahu ‘anhu. Dishahihkan oleh Asy-Syaikh
Al-Albani rahimahullah dalam Shahih At-Tirmidzi 2212, beliau juga berkata dalam Shahih At-
Targhib wat Tarhib hadits no. 2379 : hasan li ghairihi)
Semakin bertambah keharamannya sesuai dengan keadaan zaman, tempat, orang yang berbicara
baik laki-laki maupun perempuan, dan obyek pembicaraan berupa perkataan yang mengandung
kefasikan, kekufuran, dan kesyirikan.